Akhirnya ISTANA Bicara Syarat MORAL Harus diatur UU untuk Syarat di PILKADA
Ahad, 02 Mei 2010, 20:07 WIBJAKARTA--Syarat moral yang mesti dipenuhi calon kepala disarankan diatur dalam undang-undang. Pasalnya, syarat-syarat calon kepala daerah dalam undang-undang akan menjadi acuan calon kepala daerah ketika mencalonkan diri dalam pemilukada.Aturan moral ini tidak bisa hanya diserahkan pada kecerdasan pemilih saja. Demikian disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang
Monday, May 03, 2010 12:21:00 AM - Link
Click here to unsubscribe from www.unic77.tk. Sent using Reblinks.